Sabtu, 02 November 2013

pudarnya jati diri bangsa

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Era globalisasi ini ternyata bak pedang bermata dua. Dapat membawa kita menjadi pribadi yang lebih bermutu atau bahkan menjadi pribadi yang tidak tahu diri. Kepintaran generasi muda dalam mengaolah teknologi tidak diimbangi dengan mental yang bermoral. Pada akhirnya negaralah yang akan menanggung akibatnya. Anak-anak sampai orang dewasa seakan terbiasa bahkan hafal dengan berita-berita terbaru yang disajikan di dunia maya tersebut, tapi keaadan ini bertolak belakang dengan  pengetahuan terhadap pancasila sebagai landasan dalam bertindakyang  seakan asing bahkan tidak mengenalnya.
Tampaknya arus modernisasi dan globalisasi tidak akan dapat dihindari oleh negara-negara di dunia dalam berbagai aspek kehidupannya. Menolak dan menghindari modernisasi dan globalisasi sama artinya dengan mengucilkan diri dari masyarakat internasional. Begitu juga di Negara Indonesia dengan adanya globalisasi dan modernisasi sangat berpengaruh terhadap budaya kita dan sangat bertentangan.
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinia terakhir terdapat tujuan bangsa serta 5 dasar negara yang tentunya dubuat dengan maksud tertentu dan proses yang tidak mudah.Ke lima dasar tersebut menunjukkan kepribadian (jati diri) bangsa yang membedakan Bangsa Indonesia dengan bangsa lainya.
Sebagai generasi penerus bangsa yang pada akhirnya penentu kehidupan bangsa hendaknya dapat menghormati para pendiri bangsa dengan tetap mengisi kemerdekaan melalui prestasi dan rasa nosionalisme yang tinggi tercinta dan tentunya tidak menghilangkan jati diri bangsa Indoesia.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Jati diri Bangsa?
2.      Faktor apa saja yang menyebabkan memudarnya jati diri bangsa?
3.      Apa dampak dari memudarnya jati diri bangsa?
4.      Bagaimana upaya mengantisipasi memudarnya jati dir bangsa?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Jati Diri Bangsa
Jati diri yaitu Suatu kualitas yang menentukan suatu individu, sedemikian rupa sehingga diakui sebagai suatu pribadi yang membedakan dengan individu yang lain. Kualitas yang menggambarkan suatu jatidiri bersifat unik, khas, yang mencerminkan pribadi individu dimaksud. Jati diri akan mempribadi dan menjadi prinsip  dalam diri individu yang akan selalu nampak dengan konsisten dalam sikap dan perilaku individu dalam menghadapi setiap permasalahan. Sebuah prinsip akan bersemayam dalam diri seseorang dan menjadi pola pikirnya. Perilakunya yang terlihat secara kasat mata adalah gambaran dari sebuah gagasan yang mengandung nilai kebenaran. Karena pada dasarnya sebuah prinsip memiliki nilai kebenaran. Adapun prinsip yang pada akhirnya membinasakan orang bersangkutan, maka itu bukanlah prinsip tapi kesimpulan pribadi yang menyesatkan.
Jati Diri Bangsa adalah, ciri khas atau karakteristik suatu bangsa yang membedakannyadari bangsa yang lain. Jati diri Bangsa indonesia berarti karakteriskitik bangsa indonesia yang membedakan bangsa indonesia dengan bangsa lainnya. Jati diri bangsa merupakan perwujudan dari nilai nilai budaya yang berkembang dan berasal dari himpunan beberapa suku yang ada di Indonesia.  

B.     Pancasila sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia
Jati diri bangsa merupakan suatu pilihan, dan Jati Diri Bangsa Indonesia merupakan pencerminan atau tampilan dari karakter Bangsa Indonesia. Karakter bangsa merupakan akumulasi atau sinergi dari karakter individu anak bangsa yang mengelompok menjadi bangsa Indonesia. Karakter bangsa akan ditampilkan sebagai nilai-nilai luhuryang digali dari kehidupan nyata oleh founding fathers dan dirumuskan dalam suatu tata nilai yang kita kenal sebagai pancasila. Denhan demikian Jati Diri Bangsa Indonesia adalah Pancasila.
Sesungguhnya kalau dicermati lebih dalam pada jati diri bangsa Indonesia yang bersumber dari Pancasila, ternyata memiliki makna yang sangat luar biasa bahkan melebihi prinsip-prinsip dasar, yang membuat bangsa bisa menjadi maju.
Dengan kata lain, apabila Bangsa Indonesia mengamalkan Jati Diri bangsanya, maka bangsa Indonesia pun dapat maju seperti bangsa-bangsa lainnya di dunia.
Pancasila dan Jati Diri tidak boleh dipisahkan dan tidak terpisahkan. Pancasila sebagai landasan idiil, landasan filosofis bangsa, sumber dari segala hukum di negeri Indonesia ini, sedangkan jati diri adalah implementasi sehari-hari, sebagai perilaku insane Indonesia, seperti dengan jelas diuraikan di bawah ini:
1.      Ke Tuhanan Yang Maha Esa
Sebagai wujud Jati Diri bahwa Indonesia adalah bangsa yang Agamis. Jati Diri ini jelas bahwa Indonesia adalah bangsa yang Agamis serta jelas artinya dan jelas konsekuensinya, jelas bentuknya. Sebagai bangsa yang Agamis, bangsa yang beragama, bangsa yang percaya akan adanya Tuhan, bangsa yang beriman. Maka jelas bahwa Indonesia memang bukan murni negara sekuler. Namun demikian, untuk konteks negara Muslim, Indonesia menjadi negara yang sangat ideal dalam kerukunan antar umat beragama karena memiliki satu falsafah hidup bernegara, yaitu Pancasila. Negara-negara Muslim lainnya tidak mempunyai model seperti Indonesia.
Potensi dan modal yang dimiliki Indonesia dalam menciptakan kerukunan hidup antarumat beragama harus dikelola dan dijaga dengan baik sehingga keragaman agama menjadi nilai yang hidup di tengah masyarakat. Hasil yang dapat dipetik: umat minoritas dapat menikmati kenyamanan ekonomi, sosial, intelektual, dan spiritual dari umat mayoritas (Islam) tanpa lenyap sebagai minoritas.
2.      Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Wujud Jati Diri dari sila kedua Pancasila bahwa bangsa Indonesia adalah Bangsa yang menghormati Hak Azasi Manusia. Indonesia adalah negara hukum. Di dalam negara hukum kekuasaan negara/pemerintah dilaksanakan sesuai dengan dasar dan prinsip keadilan, sehingga terikat pada undang-undang (rule of law). Prinsip negara hukum adalah adanya pembagian kekuasaan dan ada jaminan atas hak asasi manusia untuk rakyatnya.
Pancasila adalah ideologi bangsa dan dasar negara Indonesia, oleh karenanya merupakan landasan idiil bagi sistem pemerintahan dan landasan etis-moral bagi kehidupan berbangsa, bernegara serta bermasyarakat. Nilai - nilai yang terkandung secara tersirat maupun yang tersurat tidak ada yang bertentangan dengan nilai-nilai penegakkan HAM.


3.      Persatuan Indonesia
Sebagai wujud Jati Diri sila ketiga adalah Bangsa yang cinta Tanah Air. Rasa cinta tanah air atau nasionalisme dalam tulisan ini adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
Individu yang memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya upaya yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya. Rasa cinta tanah air inilah yang mendorong perilaku individu untuk membangun negaranya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.
Salah satu cara untuk menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.
4.      Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan
Sebagai wujud sila keempat yaitu Bangsa Indonesia adalah Bangsa yang Demokratis. Demokrasi, sebuah kata sakti dalam beberapa tahun terakhir. Sebuah kata yang setiap Negara/ bangsa selalu mengagungkannya. Saking saktinya kata tersebut sampai memiliki pengaruh yang luar biasa hebatnya.
Secara umum dapat dikatakan bahwa Demokrasi adalah sistem politik yang memungkinkan semua warga bangsa mempunyai kesempatan mewujudkan aspirasinya. Dalam sejarah umat manusia tampak bahwa demokrasi berkembang sesuai dengan kondisi bangsa yang bersangkutan, termasuk nilai budayanya, pandangan hidupnya serta adat-istiadatnya. Dengan begitu tiap-tiap bangsa mempunyai caranya sendiri mewujudkan demokrasi.
Karena Pancasila telah diakui dan terima sebagai Filsafah dan Pandangan Hidup Bangsa serta Dasar Negara RI, maka Pancasila harus menjadi landasan pelaksanaan demokrasi Indonesia.
Di Indonesia berdasarkan Pancasila demokrasi dilaksanakan melalui Musyawarah untuk Mufakat. Itu berarti bahwa demokrasi Indonesia pada prinsipnya mengusahakan Win-Win Solution dan bukan karena faktor manfaat semata-mata. Namun demikian, kalau musyawarah tidak kunjung mencapai mufakat sedangkan keadaan memerlukan keputusan saat itu, tidak tertutup kemungkinan penyelesaian didasarkan jumlah suara. Maka dalam hal ini voting dilakukan karena faktor Manfaat.
5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Bangsa Indonesia
Sebagai Wujud sila kelima adalah Kebersamaan, atau bangsa yang menghormati kebersamaan. Menurut Bung Karno Keadilan Sosial adalah Jembatan emas menuju terwujudnya kesejahteraan rakyat bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagai pencetus Pancasila, cita-cita keadilan sosial pada Sukarno amat eksplisit. Paham keadilan sosial Bung Karno harus dimengerti sebagai paham seorang nasionalis yang dipengaruhi pemikiran Marxisme.
Isi keadilan sosial yang dicita-citakan, dan cara merealisasikannya sebenarnya tidak bias dipisah, dan bagi Sukarno hal itu terangkum dalam satu pengertian atau konsep yaitu Marhaenisme. Dalam Marhaenisme terkandung dua asas: sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi.
Lima prinsip dasar dalam Pancasila sebagaimana tercermin dalam sila-sila Pancasila merupakan dasar filosofis sekaligus ideologis untuk mewujudkan empat tujuan atau cita-cita ideal bernegara seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu
i.                    Melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
ii.                  Meningkatkan kesejahteraan umum;
iii.                Mencerdaskan kehidupan bangsa;
iv.                Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian yang abadi, dan keadilan sosial.
Selama lima prinsip dasar dalam Pancasila tersebut dipraktikkan dalam penyelenggaraan Negara dan kehidupan berbangsa, tujuan atau cita-cita Negara semakin mungkin dapat diwujudkan.

C.    Faktor Penyebab Memudarnya Jati Diri Bangsa
Perkembangan zaman dapat merubah segalanya termasuk kepribadian suatu bangsa yang telah tertanam setelah bertahun tahun bahkan berabad abad lamanya. Perubahan itu berasal dari berbagai penyebab, salah satunya yaitu dari efek globalisasi yang telah berkembang pesat di seluruh mancanegara. Globalisasi adalah lunturnya batas-batas antar negara, batas wilayah bukan lagi sebagai penghalang. Yang menyebabkan akses masuk atau keluarnya budaya suatu bangsa dapat dengan mudah diketahui oleh suatu negara. Ditandai dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Pengaruh globalisasi yang mendunia memberikan dampak positif sekaligus dampak negatif bagi bangsa ini. Di suatu sisi dampak globalisasi memberikan keuntungan bagi bangsa ini, yaitu dengan globalisasi bangsa ini dapat tampil dengan segala keunikan ciri khas dan budaya yang dimilikinya di hadapan negara negara yang ada di dunia ini dan menjadi dikenal. Di suatu sisi globalisasi memberikan dampak yang buruk bagi bangsa ini, yaitu negara lain dapat dengan mudah mengakses mengenai segala sesuatunya mengenai negara ini tanpa adanya penyaringan dan kebenarannya belum tentu benar. Adanya globalisasi suka atau tidak suka akan mempengaruhi nilai nilai yang telah ada sebelumnya, nilai itu bisa berubah menjadi lebih baik atau sebaliknya menjadi lebih buruk. Semua itu tergantung dengan bagaimana suatu negara menyikapi hal itu. Hal ini merupakan suatu tantangan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi di dalam berbagai aspek kehidupan. Pergaulan antar bangsa yang semakin ketat dan kental akan menghasilkan beberapa proses yaitu akulturasi, saling meniru, saling mempengaruhi, bahkan dapat menimbulkan primodialisme (beranggapan bahwa bangsanya yang terbaik diantara bangsa lain). Yang menjadi pertanyaan, apakah globalisasi dapat menyebabkan jati diri /kepribadian suatu bangsa menjadi luntur?
Tentu saja globalisasi dapat mempengaruhi bahkan dapat merubah kepribadian suatu bangsa. Bagaimana tidak, globalisasi mempengaruhi segalanya dengan cakupan yang luas yaitu mendunia yang menyebabkan perubahan-perubahan di segala aspek kehidupan. Globalisasi juga dapat mempengaruhi jati diri bangsa indonesia. Tidak dapat dipungkiri masyarakat indonesia telah banyak mengadopsi budaya barat sebagai gaya kehidupan mereka. Budaya barat sudah menjadi gaya (trend) bagi kehidupan mereka, karena itu kebudayaan kebudayaan Indonesia mulai terkikis secara pelahan. Westernisasi merupakan hasil (produk) dari adanya globaliasi. Westernisasi adalah gaya hidup kebarat baratan. Westernisasi sudah mewabah khususnya di kalangan remaja Indonesia. Hal ini sangat membahayakan bagi keutuhan jati diri bangsa ini. Kalangan remaja yang masih rentan dan masih mencari jati diri mereka, telah terkontaminasi dengan budaya westernisasi. Contohnya saja dari gaya berpakaian mereka yang terbuka, gaya/ tingkah laku mereka yang lebih bersifat hendonisme dan sekularisme, dan itu sangat tidak sesuai dengan adat ketimuran kita yang masih menjunjung tinggi nilai dan norma sopan santun. Sehingga norma norma yang telah dibangun begitu sulit dengan mudah dipatahkan begitu saja. Akibatnya secara tidak langsung rasa nasionalisme kita terhadap negara telah memudar.
Sebenarnya apa yang salah dengan budaya yang kita miliki? Apakah budaya kita terlalu “kampungan” untuk bersaing dengan bangsa lain sehingga generasi muda tidak mau untuk mengamalkan dalam kehidupan mereka ?
Jika ditanya “apakah bangsa indonesia memiliki identitas nasional?” Dengan lantang kita menjawab “ya kami memiliki identitas nasional apa lagi kami merupakan bangsa yang majemuk banyak suku ras agama dsb” namun jika ditanya lagi “apakah kalian (bangsa indonesia) telah menerapkannya dalam kehidpan sehari hari? ” pertanyaan yang sangat menjebak sepertinya. Kenyataannya kita telah mengalami krisis identitas yang dapat menyebabkan disintergasi. bagaimanapun juga karakteristik pada suatu bangsa sangat diperlukan karena  jika tidak maka nasib suatu bangsa akan terombang ambing dan tidak memiliki pendirian yang kuat.
Mengetahui budaya dari luar memang tidak dilarang karena kita mendapatkan manfaat yaitu  menambah wawasan dan ilmu yang kita miliki. Namun kita juga harus memfilter semua budaya yang berasal dari luar karena belum tentu budaya luar dapat memberikan manfaat bagi kehidupan kita. Karena telah jelas terlihat bahwa budaya kita tidak sesuai dengan budaya barat.  Globalisasi hanya merupakan salah satu dari sekian banyak yang menyebabkan krisis jati diri bangsa (identitas nasional). Yang terpenting adalah kita  sebagai generasi muda bagaimana cara memerangi pengikisan krisis identitas nasional? Yaitu dengan cara memupuk sifat sifat dan menanamkannya ke dalam pribadi manusia itu agar timbul pemahaman identitas nasional suatu bangsa.

D.    Dampak Memudarnya Jati Diri Bangsa
Dari sekian banyak persoalan yang terjadi di Indonesia, terdapat tiga permasalahan pokok yang dapat mengancam jati diri dan kesatuan bangsa sebagai dampak dari pudarnya jati diri bangsa yaitu :
a.       Infiltrasi Budaya
 Semakin mudah masyarakat memperoleh informasi, maka pengaruh budaya luar akan langsung tereduksi dalam kehidupan sosial masyarakat. Yang paling parah kalau budaya tersebut menjadi tren dan gaya hidup masyarakat kita hingga menjadi kontra produktif karena budaya asli kita terisolasi oleh budaya asing. Fenomena kehidupan bebas di kalangan remaja, narkoba dan kejahatan kemanusiaan lainnya merupakan dampak merambahnya budaya asing masuk dalam tatanan kehidupan masyarakat kita.
b.       Polarisasi Ideologi
Ideologi merupakan jati diri atau karakter suatu bangsa. Ideologi memberi karakter dan pengaruh bagi bangsa dalam pergaulan dunia internasional. Ketika transfer informasi semakin mudah, ditunjang dengan gencarnya pemberitaan media massa, baik elektronik maupun cetak, maka paham atau ideologi asing akan dengan mudah masuk dalam kehidupan bangsa kita. Masuknya ideologi asing, secara tidak langsung akan mengubah tatanan kehidupan dan sistem berpikir masyarakat. Berbagai bentuk pemikiran saat ini telah berkembang sedemikian rupa, sehingga mewarnai sistem kehidupan bangsa, mulai dari penganut paham konservatif, sosialisme, Marxisme hingga radikalisme, berbaur menjadi satu dalam kehidupan masyarakat. Kebebasan berpikir tidak menjadi tabu dan haram, akan tetapi ketika kebebasan tersebut sudah melampaui batas-batas logika dan bisa merusak kehidupan social kemasyarakatan, maka hal ini menjadi haram.
c.       Distorsi Kepentingan
 Setiap terjadi perubahan kebijakan, terutama dunia internasional, dengan sendirinya akan terjadi pergeseran kepentingan. Hal inilah yang menyebabkan negara kita semakin terpuruk. Orientasi politik dan ekonomi negara kita sangat terpengaruh paham dunia luar. Kemandirian kita seakan lenyap ketika kepentingan asing masuk ke dalam sistem pemerintahan. Ini terjadi manakala orientasi kepentingan negara kita harus disesuaikan dengan kepentingan pasar dunia, dan bukan lagi berorientasi pada rakyat. Privatisasi usaha-usaha milik negara (BUMN), dan penjualan perusahaan swasta nasional kepada pihak asing adalah bukti konkret ketidakberdayaan kita dalam aspek ekonomi. Akibatnya, negara kita tidak mempunyai kekuatan dalam mengatur dan mengurus ekonomi sendiri. Negara kita pun sangat mudah ”didikte” oleh kepentingan luar (asing) dengan dalih globalisasi dan liberalisasi.



E.     Upaya Mengantisipasi Memudarnya Jati Diri Bangsa
1.      Meningkatkan Pemahaman tentang Bhinneka Tunggal Ika
Kalimat Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam lambang negara Indonesia, yaitu burung Garuda. Secara umum kalimat itu diartikan dengan berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Maksudnya, Indonesia memang terdiri atas berbagai suku, agama, dan ras yang berbeda tetapi perbedaan itu dapat disatukan di dalam negara Indonesia. Kalau rasa kebinekaan itu dapat terus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan, tentunya rasa kebangsaan (nasional isme) dapat juga terus dijaga. Nah, kamu sebagai pelajar, harus bisa meyakinkan dirimu bahwa kebinekaan (perbedaan) yang terdapat di Indonesia adalah salah satu ciri atau jati diri bangsa Indonesia yang harus tetap dilestarikan.
2.      Menggunakan Pancasila sebagai Filter Budaya Asing dan Kemajuan Iptek
Pancasila adalah dasar negara Indonesia dan sekaligus merupakan pandangan hidup bangsa. Di dalam sila-sila Pancasila terdapat kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia yang sudah berurat akar. Bagi bangsa Indonesia, nilai-nilai itu merupakan jati diri bangsa yang menjadi cita-cita moral yang perlu diwujudkan.
Dengan adanya tantangan globalisasi yang semakin menggila ini, Pancasila dapat dimanfaatkan sebagai filter atau penyaring berbagai pengaruh yang ditimbulkan oleh globalisasi. Tentunya, kita harus bersikap bijaksana dan mau membuka diri terhadap globalisasi dan kemajuan iptek. Namun, diperlukan juga sikap waspada terhadap pengaruh yang ditimbulkannya. Apakah pengaruh itu sesuai dengan Pancasila atau tidak? Kalau sesuai, dapat diambil dan sebaliknya kalau tidak sesuai dapat ditolak. Dengan begitu, kita dapat mencontoh atau meniru pengaruh baiknya dan tentunya dapat menghindarkan diri dari pengaruh buruk yang ditimbulkannya. Dalam hal itu, Pancasila dapat dijadikan ukuran atau filter dalam penerimaan dan penolakan pengaruh globalisasi yang dapat memudarkan jati diri bangsa Indonesia.
3.      Menunjukkan Prestasi Putra Putri Bangsa Indonesia
Yoshua Michael Maranatha, wakil Indonesia dalam The 2nd International Junior Science Olympiade (IJSO) yang diselenggarakan pada tanggal 4–12 Desember 2005 di Kota Yogyakarta. Dalam ajang prestasi itu, tidak tanggung-tanggung dia mengantongi dua gelar sekaligus, yaitu sebagai Absolute Winner dan The Best Theory. Tidak hanya Yoshua. Masih banyak lagi putra putri Indonesia yang berprestasi, baik itu di bidang ilmu pengetahuan, olahraga, seni, ataupun bidang-bidang yang lain. Misalnya, Taufik Hidayat di bidang bulu tangkis yang pada tanggal 22 Agustus 2005 berhasil menjuarai turnamen piala dunia yang diselenggarakan di Anaheim, Amerika Serikat. Kamu pun dapat menunjukkan prestasimu di bidang yang kamu minati. Nah, dengan menggambarkan dan menunjukkan berbagai prestasi putra putri bangsa Indonesia, tentunya akan dapat menimbulkan suatu kebanggaan tersendiri. Ternyata, prestasi putra putri Indonesia diakui oleh internasional.
4.      Menggambarkan Tantangan-Tantangan Global yang Harus Dihadapi Bangsa Indonesia
Globalisasi yang sedang melanda dunia ini tentunya menimbulkan berbagai dampak. Dampak-dampak itu merupakan masalah atau tantangan tersendiri yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia. Dengan mengetahui tantangan-tantangan itu dan menggambarkan bagaimana bentuk-bentuknya, maka kita akan lebih mudah untuk menghadapi dan mencari cara untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut.
5.      Memotivasi Bangsa Indonesia untuk Bersikap Kritis terhadap Perubahan
Perubahan belum tentu buruk. Nah, kamu harus dapat memilah mana perubahan yang baik dan mana yang buruk. Setelah itu, kamu juga harus pandai-pandai menyikapi perubahan-perubahan tersebut. Dengan sikap kritis dan bijak, kamu dapat mengambil keuntungan dari sikap perubahan-perubahan yang ada tanpa terjerumus atau terpengaruh oleh dampak negatif yang ditimbulkannya.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Jati diri merupakan prinsip yang membedakan setiap individu sesuai karakteristik yang dimiliki Pancasila merupakan salah satu dasar negara yang menjadi dasar dalam bertindak sesuai kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perwujudan pancasila dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari sesui hak dan kewajiban setiap orang yang mencerminkan Bangsa Indonesia.
Pengaruh globalisasi memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya misalnya kita bisa meniru budaya asing dengan disiplin yang tinggi serta kemajuan ipteknya, namun banyak anak muda yang salah mengartikan dan meniru budaya asing sehingga bernampak negatif terhadap generasi muda kita yang membuat pergeseran nilai kebudayaan kita dan pudarnya jati diri bangsa.

B.     Saran
Bertolak dari pentingnya pengamalan pancasila dalam mengabil keputusan agar sesaui dengan jati diri bangsa, penyusun memberikan saran sebagai berikut:
1.      Peningkatan kesadaran mengenai wawasan kebangsaan bagi peserta didik misalnya pelajaran wawasan kebangsaan
2.      Penanaman rasa cinta tanah air dan nasionalisme sejak dini pada generasi penerus melaui pengenalan tokoh-tokoh maupun cerita kepahlawanan
3.      Penanam rasa cinta tanah air pada generasi muda melalui sarana informal,misalnya film mengeanai kemerdekaan,desain baju pancasialis bagi para pemuda dan sarana menghibur pada umunya.




KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kepada Allah SWT, karena limpahan taufik dan hidayah-Nya, penyusun dapat merampungkan penyususnan makalah yang berjudul “Menjawab Tantangan Masa Depan Bangsa dalam Upaya mengantisipasi Memudarnya Jati Diri Bangsa”
Penyusun menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan yang ada dalam makalah oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca semua demi sempurnanya makalah ini.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih pihak-pihak yang telah membantu penyusun sehingga makalah ini dapat terselesaikan dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penyusun maupun pembaca semua.


Cirebon,   Oktober 2013

Penyususn



 


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .....................................................................................................         i
DAFTAR ISI ...................................................................................................................        ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang .....................................................................................................        1
B.     Rumusan Masalah ................................................................................................        1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Jati Diri Bangsa ..................................................................................        2
B.     Pancasila Sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia ......................................................        2
C.     Faktor Penyebab Memudarnya Jati Diri Bangsa ..................................................        6
D.    Dampak Memudarnya Jati Diri Bangsa ...............................................................        7
E.     Upaya Mengantisipasi Memudarnya Jati Diri Bangsa .........................................        9
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan ...........................................................................................................      11

B.     Saran .....................................................................................................................      11